Selasa, 13 Agustus 2013

11 LANGKAH UNTUK MERENOVASI RUMAH

LANGKAH 1 : TUJUAN RENOVASI
Apa tujuan Anda merenovasi 
a. Renovasi Ringan :
Mengganti warna cat luar dan dalam, mengganti lemari dapur, mengganti alat-alat di kamar mandi (shower, kran air, bak kamar mandi, closet dll).

b. Renovasi Sedang
Mengganti seluruh lantai keramik, memajukan ruangan depan, mengganti tembok pagar dan membuat garasi, menambah ruangan, mengganti sepitank, mengganti peralatan listrik dll.

c. Renovasi Besar
Memperluas atau menambah lantai (dari 1 lantai menjadi 2), merubah desain/tata letak bangunan, mengganti atap dan langit-langit rumah.

LANGKAH 2 : BERAPA LUAS (TANAH DAN BANGUNAN)
Setelah kita tahu tujuan tujuan merenovasi, maka kita harus mengetahui berapa Luas lokasi yang akan dibangun. Luas ini akan berpengaruh dengan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan.
Tidak mungkin jika Anda ingin merenovasi Besar dengan luas bangunan Anda 100 m, namun anggaran yang dimiliki hanya Rp. 100 juta.

LANGKAH 3 : SURVEI LOKASI
Ini berhubungan dengan pengiriman bahan material bangunan, arah matahari, letak pagar, taman, sepitank, sumber air (baik yang menggunakan PAM atau Air Tanah).
Penulis pernah membangun rumah tapi tidak melakukan survei tentang hal-hal tersebut diatas. Akibatnya tidak bisa menjemur pakaian dengan baik, pintu pagar jadi tempat anak muda nongkrong, air PAM butuh selang panjang, pemasangan jalur internet juga jadi harus menambah kabel.

LANGKAH 4 : BUATLAH GAMBAR RUMAH YANG AKAN DIBANGUN
Untuk membuat gambar anda bisa cari gratis di internet tentang cara membuat gambar, namun jika Anda tidak mau repot, carilah arsitek yang sanggup membuat gambar. Memang lebih mahal tapi Anda sudah menghemat waktu dan pikiran.

Anda hanya tinggal ungkapkan apa yang menjadi kebutuhan Anda, misal : berapa kamar tidur yang dibutuhkan, berapa kamar mandinya, dimana dapurnya dll. Biasanya persetujuan gambar bangunan bisa terjadi s/d 3 x revisi gambar. 

LANGKAH 5 : BIAYA
Buatlah estimasi/perkiraan seluruh harga dan tambahkan harga 20% dari harga sekarang. Misal harga Semen
sekarang Rp. 100 juta maka harga menjadi Rp.120 juta (Rp. 100 juta + 20% = Rp. 120 juta). 

LANGKAH 6 : PENGAJUAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
Ajukanlah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 1 tahun sebelum Anda membangun. Jika Anda ingin membangun tahun depan ajukan IMB dari sekarang.
Proses disetujuinya pengajuan IMB tiap daerah berbeda-beda. Penulis mengestimasi/memperkirakan proses disetujuinya IMB paling cepat 1 bulan dan paling lambat 1 tahun.


LANGKAH 7 : WAKTU
Buatlah estimasi/perkiraan waktu pengerjaan maximal :
   a. Renovasi Ringan (1 - 7 hari)
   b. Renovasi Sedang (7 - 35 hari)
   c. Renovasi  Besar (35 - 100 hari)
Saat ini pengerjaan renovasi rumah sudah semakin cepat karena bahannya yang sudah praktis dan alatnya juga sudah modern dan canggih.

LANGKAH 8 : CARILAH KONTRAKTOR YANG TERPECAYA
Memang semua jadi lebih mahal. Tapi Anda juga tidak perlu repot mikirin segala tetek bengek tentang renovasi (beli bahan bangunan, urus ijin IMB, buat gambar dan mengecek/memeriksa pekerjaan tukang dll).

Disini Anda bisa minta Kontraktor untuk membuat gambar, membuat penawaran harga, membuat Time Schedule Plain Activity (Perencanaan Waktu Kerja) dan melakukan proses pengajuan IMB.


Dengan Kontraktor segala pekerjaan ada perjanjian hitam putihnya. Kita tahu kewajiban dan hak dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita bisa selesaikan lewat masalah hukum.

Penulis pernah menggunakan orang (Tukang/Mandor) yang dapat dipercaya. Namun saya jadi tidak tahu sudah berapa bahan bangunan yang sudah dibeli. Apakah benar dipakai untuk rumah saya atau malah bahan bangunan tersebut dijual kembali?.

Karena Tukang/Mandor merasa mudah membeli, maka mereka seenaknya saja menggunakannya. "Mau boros atau berlebih kan bukan uang saya" begitu anggapan para Tukang/Mandor.

Saya mau komplein dan menuntut tetapi karena hanya kertas coretan biasa jadi tidak kuat. Tukang/Mandor juga sangat merinci pekerjaan sekecil apapun pekerjaannya selalu dinilai dengan uang. Bahkan cuma mengganti lampu bohlan atau kran air untuk satu titik dihargai Rp. 25.000 ?... wow luar binasa...

Berdasarkan pengalaman Penulis yg adalah pekerja kantor. Segala urusan diatas membuat Penulis selalu telat masuk kantor, tidak konsentrasi di kantor dan membuat lelah/mengantuk. Parahnya, itu terjadi selama 8 bulan kerja.

Biaya awalnya murah, tapi jadi mahal juga, malah melebihi dari penawaran kontraktor yang pernah menawarkan proposal ke Penulis. Apalagi harus beli barang dan menunggu barang datang, mengecek/memeriksa pekerjaan tukang dll. Sangat buang-buang waktu dan tenaga.

Dengan adanya Kontraktor, Anda tinggal :
1. Minta dibuatkan Gambar yang sesuai dengan ide kita.
2. Minta dibuatkan Penawaran Harga yang sesuai dengan kemampuan kita.
3. Minta dibuatkan Time Schedule Plain Aktivity (Perencanaan Waktu Kerja)
    Misal : 
    Pertama : Buat gali dan buat pondasi (1 hr)
    Kedua    : Membuat Sepitank dan jalur air (1 hr)
    Ketiga    : Membuat tembok (2 hr)
    Keempat: Membuat jalur listrik dan tembok luar (1 hr) dst..

Jadi Anda akan mengetahui sudah sejauh mana seharusnya pekerjaan itu terlaksana.. Anda bisa tuntut Kontraktor jika waktu pengerjaan tidak sesuai jadwal.

LANGKAH 9 : MEMBERIKAN SURAT KUASA KE KONTRAKTOR UNTUK MENGURUS IMB. 
Jadi Anda tidak repot/buang-buang waktu untuk menunggu atau bolak-balik ke Bagian Perijinan Pemda dan berhadapan dengan orang-orang Pemda yang kebanyakan memuakkan. Dengan meminta fotocopy ini itu dan berbagai macam alasan yang intinya agar kita "paham" untuk memberikan tambahan uang.

LANGKAH 10 : MINTA DIBAWAKAN CONTOH BARANG-BARANG BANGUNAN. 
Tidak perlu repot cari barang, antri bayar, tunggu barang datang lalu periksa apakah barang sesuai dengan permintaan kita.

Anda tidak perlu datang tiap hari untuk mengecek/memeriksa pekerjaan Tukang/Mandor.

Dengan Kontraktor kita menghemat waktu dan tenaga. Pembelian barang juga jadi terkontrol. Penulis pernah memakai Tukang/Mandor yang dipercaya, tapi entah ada perasaan kenapa barang-barang yang dibeli selalu kurang dan selalu boros.

Karena Tukang/Mandor berpikir bahwa "yang beli Boss ini, bukan saya.." jadi mereka memakai bahan bangunan seenaknya saja. Jika menggunakan Kontraktor dengan biaya yang telah disetujui kita tidak perlu pusing barang tersebut hilang atau boros.

LANGKAH 11. MEMERIKSA BANGUNAN APAKAH SESUAI DENGAN GAMBAR
Pemeriksaan fisik bangunan bisa dilakukan seminggu sekali agar lebih terkontrol dan bisa langsung direvisi jika ada yang kurang sesuai dengan gambar/keinginan.

1 komentar:

Hi.. Silahkan tinggalkan pesan